Dari Bilal dia berkata Adalah Rasulullah s.a.w. Bersabda : “ Hendaklah kalian kerjakan Shalat malam, maka sesungguhnya itu merupakan kebiasaan orang-orang Shalih sebelum kalian, dan sesungguhnya Shalat malam itu mendekatkan kepada Allah, Mencegah dari berbuat dosa dan menutup kesalahan-kesalahan dan menjauhkan penyakit dari tubuh.”
(HR. At Tirmidzi - Kitab Ad Da’wah - Bab Fi Du’a Nabi s.a.w. - Hadits : 3560).
Penjelasan sanad dan Rawi-rawi hadis:
Hadits ini diriwayatkan dengan sanad seperti tersebut di bawah ini :
Abu I’esa At Tirmidzi --> Ahmad bin Muni’ --> Abu Nadhri --> Bakr bin Khunais --> Muhammad bin Qurasyi --> Rabi’ah bin Yazid --> Abi Idris Al Khaulani --> Bilal bin Rabah r.a.
Muhammad bin Qurasyi atau Muhammad bin Said bin Hasan bin Qais Al Asdi banyak mendapatkan celaan dari ulama Hadits.
Ibnu Ma’in mengatakan Munkarul Hadits. Berkata Imam Ahmad dia memalsukan hadits.
Imam Bukhari menyebutkan haditsnya ditinggalkan. Abu Hatim berkata Kadzab (berdusta).
Imam Ahmad mengatakan Dia meriwayatkan hadits-hadits Palsu.
An Nasa’i dan Daruquthni menyebutnya Matrukul Hadits (haditsnya ditinggalkan).
Berkata Ibnu Hibban “Yadha’ul Hadits” Dia memalsukan Hadits.
Al Hakim mengatakan dia adalah Lemah. (Baca Tahdzibut Tahdzib Juz : 9 Hal. 163 - 164)
Penilaian ulama hadits tersebut diatas menunjukkan bahwa hadits ini adalah Maudhu’ (Palsu). terutama kelemahannya pada kalimat “ Wa Mathradatun Lil Dai Anil Jasad ” (Dan menjauhkan penyakit dari Tubuh).
Didalam hadits Shahih tidak disebutkan kalimat tersebut diatas, seperti pada riwayat dibawah ini :
Artinya : Dari Abu Umamah dari Rasulullah s.a.w. Sesungguhnya Beliau Bersabda : “ Kerjakanlah Shalat Malam, maka sesungguhnya itu adalah kebiasaan orang-orang Shalih sebelum kamu, dan Ia mendekatkanmu kepada Rabbmu dan penutup kesalahan serta mencegah dari perbuatan Dosa.”
(HR. At Tirmidzi - Kitab Ad Da’wah - Bab Fi Du’a Nabi s.a.w. - Hadits : ....).
Kesimpulan:
Hadits yang menjelaskan Shalat Malam akan menjauhkan penyakit dari tubuh kita adalah Maudhu’ (Palsu).
5 komentar:
Dalam hadits fadhilah shalat malam ini, saya piker terlalu tergesa-gesa menghukuminya sebagai maudlu’ (otomatis dla’if). Sebab, ada jalur riwayat lain yang sama-sama mencantumkan mathradatun li-dda-I ‘anil-jasadi, seperti dalam Syu’abul Iman lil-Baihaqi Juz 7 halaman 97 dan 98, Sunanul Kubra lil-Baihaqi Juz 2 halaman 502. Untuk Sunan 2/502, memang redaksi dan jalur riwayat sama dengan yang dibahas dalam tulisan di atas. Tapi untuk Syu’abul Iman 7/97, perawi yang dijadikan penyebab kedlaifan hadits dimaksud tidak ada. Sehingga hadits Syu’abul Iman 7/97 menjadi semacam syahid, yang akan mengangkat derajat hadits dimaksud lebih tinggi. Belum lagi kalau melihat Syu’abul Iman 7/98, ternyata jalur periwayatannya sama sekali berbeda, bahkan pada thabaqah sahabat sekalipun.
Sehingga menurut saya, hadits dimaksud bisa naik pangkat menjadi ‘minimal’ hadits Hasan Lighairihi, bukan dla’if……Allah a'lam bi al-Shawab
Terima kasih atas kritiknya Pak Kholid ( Redaktur Pelaksana Majalah Matan terbitan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah ( PWM ) Jawa Timur )
meskipun sanad dikatakan maudlu (palsu), namun kandungannya (matan) benar secara ilmiah bahwa Tahajjud dapat menyehatkan dan menyembuhkan berbagai penyakit berdasar penelitian Prof. Dr. Moh. Sholeh. Yg dikupas lebih lanjut dalam bukunya yg berjudul "Terapi Sholat Tahajjud".
Pak Didik,
Ilmiah atau tidak ilmiah itu bisa dibolak-balik, bayangkan, dulu susu formula dikatakan yang lebih bagus dari asi dengan berbagai penelitian ilmiah, kemudian belakangan, dikatakan lebih baik pakai asi.
Padahal al-Qur'an memerintahkan menyusui hingga 2 tahun.
Standar Ilmiah pembahasan hadits, jangan disamakan dengan standart ilmiah yang lain.
Saya kira penjelasan Pak Kholid lebih bisa diterima.
Agen Slot
Agen Casino
SBOBET
Joker Slot
agen slot joker123
agen slot online
agen slot joker
agen slot terbaru
agen casino terpercaya
agen bola resmi