Memilih Makanan
Friday, February 04, 2011 | Author:
Oleh : Drs. H. Ahmad Lutfi, M.Pd.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
(172) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.
[QS. al-Baqarah (2): 172]
Manusia diminta agar memakan makanan yang halal dan baik, niscaya kepada kaum yang beriman perintah ini lebih ditekankan. Karena makanan yang dikonsumsi sangatlah berpengaruh kepada jiwa dan sikap hidup, makanan menentukan juga kepada kehalusan atau kekesaran budi seseorang.

Makanan yang baik-baik itu senantiasa disediakan oleh Allah asal kita berusaha. Buah-buahan lengkap tumbuh, binatang-binatang ternakpun demikian pula. Asal kita berusaha mencari dan memilih mana yang baik, pastilah kita tidak akan kekurangan makanan. Karena segala sesuatu telah lengkap, Allah-lah yang menyediakan.

Menurut penyelidikan ahli gizi, berbagai makanan itu mengandung beberapa vitamin, zat putih telur, zat besi, zat asam, kalori dan hormon dll yang semuanya itu untuk memperkuat tubuh manusia. Sebab itu kita diminta bersyukurlah kepada Allah. Tentu saja ada makanan yang dilarang, yaitu makanan yang tidak termasuk baik. Sebab makanan yang tidak baik akan merusak kesehatan dan merusakkan juga bagi budi. Orang yang beriman tentu makanannya teratur.

Makanan dan minuman yang beredar saat ini, rawan sekali mengandung zat aditif (zat tambahan) berbahaya, seperti formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B. Para produsen makanan menambahkan zat aditif berbahaya yang tidak seharusnya ditambahkan pada makanan.

Hal ini diperkuat dengan adanya data hasil penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia tahun 2005, lebih dari 66% dari total 786 sampel, formalin digunakan pada pengawetan ikan hasil laut. Sementara mie basah menempati posisi kedua dengan 57%, tahu dan bakso menempati urutan berikutnya yakni 16% dan 15%.

Formalin atau formaldehid adalah larutan tak berwarna, mudah larut dalam air, mudah menguap, dan mempunyai bau yang tajam. Formalin bersifat desinfektan kuat terhadap bakteri pembusuk dan jamur. Formalin (dalam bentuk gas) dipakai untuk mencegah  kerusakan tekstil oleh jamur atau ngengat. Selain itu formalin juga dapat mengeraskan jaringan sehingga dipakai sebagai pengawet mayat. Penggunaan senyawa formalin dalam makanan sangat berbahaya (meskipun dalam jumlah sedikit), karena bila dikonsumsi terus menerus dapat terakumulasi sehingga menekan fungsi sel, mempengaruhi kesetimbangan buffer darah dan cairan elektrolit pada sel (Montgomery,et.al, 1993). Tahapan berikutnya, ketika daya tahan sel tak lagi optimal, fungsi sel-sel atau jaringan berubah, tubuh dapat mengalami gangguan fungsional yang serius seperti, iritasi lambung, alergi, dan pertumbuhan sel yang tidak terkontrol yang dikenal dengan penyakit kanker. (Setio, 2005 ; ).

Boraks merupakan senyawa yang berbentuk kristal berwarna putih, dan tidak berbau. Boraks bersifat disinfektan dan digunakan sebagai pengawet kayu. (Vogel, 1985).  Boraks merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus,misalnya bakso dan kerupuk. Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging. Bakso yang mengandung boraks sangat renyah dan disukai dan tahan lama sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah. Seperti halnya formalin, boraks memberikan dampak serius bagi tubuh, mulai dari gangguan pencernaan, gangguan syaraf pusat (yang ditandai dengan penurunan konsentrasi, bingung, bodoh), anemia, kerontokan rambut hingga meningkatkan resiko terjadinya kanker (bersifat karsinogen).

Rhodamin B dan methanil yellow merupakan zat pewarna tekstil (nama dagang: wantex) yang mengandung logam berat. Rhodamin B memiliki rumus molekul C28H31N2O3Cl, berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu kemerah-merahan, sangat mudah larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berflouresensi kuat. Selain mudah larut dalam air juga larut dalam alkohol, HCl dan NaOH. Rhodamin B ini biasanya dipakai dalam pewarnaan kertas, di  laboratorium digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th. Metanil Yellow juga merupakan salah satu zat pewama yang tidak diizinkan untuk ditambahkan ke dalam bahan makanan. Metanil Yellow digunakan sebagai pewama untuk produk-produk tekstil (pakaian), cat kayu, dan cat lukis. Metanil juga biasa dijadikan indikator reaksi netralisasi asam basa. Rhodamin B sampai sekarang masih banyak digunakan untuk mewarnai berbagai jenis makanan dan minuman (terutama untuk golongan ekonomi lemah), seperti kue-kue basah, saus tomat, saus cabe, terasi sirup, kerupuk dan tahu (khususnya Metanil Yellow), dan lain-lain. Kedua zat warna ini yang mengandung logam berat ini, bila terakumulasi dalam tubuh dapat menyebabkan kanker terutama pada hati, ginjal, dan limpa.

Bila kita cermati firman Allah SWT:
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ
(88) Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
[QS. al-Maidah (5): 88]
Ayat ini memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan dalam konteks ketakwaan dan agar manusia berupaya untuk menghindarkan makanan yang mengakibatkan siksa dan terganggunya rasa aman. Jadi, mengkonsumsi makanan yang halalan thayyiban sangat erat kaitannya dengan masalah iman dan takwa.

Kata halalan, (bahasa Arab) berasal dari kata hala yang berarti ‘lepas’ atau ‘tidak terikat’.  Secara etimologi kata halalan berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya.  Atau diartikan sebagai segala sesuatu yang bebas dari bahaya duniawi dan ukhrawi. Kata thayyib berarti ‘lezat’, ‘baik’, ‘sehat’, ‘menentramkan’ dan ‘paling utama.’  Dalam konteks makanan, kata thayyib berarti makanan yang tidak kotor dari segi zatnya atau rusak (kadaluarsa), atau bercampur benda najis.  Ada juga yang mengartikan sebagai makanan yang mengundang selera bagi yang akan meng-konsumsinya dan tidak membahayakan fisik serta akalnya.  Juga ada yang mengartikan sebagai makanan yang sehat, proporsional dan aman.

Makanan sehat adalah makanan yang mengandung gizi cukup dan seimbang. Makanan yang seimbang artinya sesuai dengan kebutuhan konsumen tidak terlalu berlebihan (tabdzir) atau berkekurangan, tidak melampaui batas yang wajar. Aman artinya tidak menyebabkan penyakit, dengan kata lain aman secara duniawi dan ukhrawi.  Keamanan pangan (food safety) ini secara implisit telah jelas dinyatakan dalam QS.Al-Maidah: 88
seperti tersebut di atas.

KESIMPULAN
1. Manusia diperintah Allah untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik.
2. Makanan yang dilarang adalah makanan yang tidak termasuk baik. Sebab makanan yang tidak baik akan merusak kesehatan dan merusak budi manusia.
3. Sebagai muslim harus lebih hati-hati untuk mengkonsumsi makanan yang beredar di pasaran agar terhindar dari makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan yang tidak seharusnya ditambahkan pada makanan.

Lebih mendahulukan mengkonsumsi masakan/makanan di rumah yang lebih mudah terkontrol daripada mengkonsumsi makanan yang beredar di pasaran.
This entry was posted on Friday, February 04, 2011 and is filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

1 komentar:

On April 24, 2011 at 6:44 AM , Anonymous said...

Mari kita hindari makanan yang merusak anak-anak kita, kader masa depan