Qunut Subuh
Sunday, June 27, 2010 | Author:
Oleh: Ustadz Drs. Andiono Mahdi
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya


Dari Anas r.a. : “ Adalah Rasulullah s.a.w. Pernah Qunut selama sebulan, Mendo’akan kebinasaan atas beberapa suku dari Arab, kemudian Ia tinggalkan Dia (Qunut tersebut) ”
[HR. Muslim - Kitab Al Masajid, hadits ke 305 / No. 677 dan HR. Abu Dawud no. 1443]

PENJELASAN SANAD DAN MATAN HADITS
Kedudukan hadits diatas adalah Shahih, akan tetapi Imam Daruquthni dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini dengan “Ziyadah” (tambahan) seperti berikut:


Dari Anas r.a. : “ Adalah Nabi s.a.w. pernah Qunut selama sebulan, mendo’akan mereka (beberapa suku dari Arab), kemudian Ia tinggalkan Dia (Qunut tersebut), dan adapaun didalam Subuh Beliau senantiasa Qunut sampai meninggal Dunia ”.
[HR. Ad Daruquthni - Kitab Witir - Bab 9 (sifat Qunut) - No. : 1677]

Adapun susunan sanad hadits diatas sebagai berikut : Ad Daruquthni --> Abu Bakar An Naisaburi --> Ahmad bin Yusuf --> Ubaidillah bin Musa --> Abu Ja’far ar Razi --> Rabi’ bin Anas --> Anas bin Malik.

Didalam sanad ini ada rawi yang dilemahkan oleh ulama-ulama Hadits. Yaitu “Abu Ja’far Ar Razi”. Imam Ahmad dan An Nasa’i berkata “Laisa Bil Qawi” (tidak Kuat). Imam Ibnul Madini mengatakan Dia Tsiqah tapi hafalannya Kacau, Al Falas menyebutkan Ia jelek Hafalannya. Imam Ibnu Hibban berkata, Ia menyendiri meriwayatkan hadits-hadits Munkar dari orang-orang yang Masyhur. Abu Zur’ah mengatakan Dia banyak membuat keraguan (Wahn). Baca Mizanul I’tidal Juz 3, hal. 319 - 320.

Adapun Imam Ad Daruquthni meriwayatkan juga dengan sanad yang berbeda, yaitu :


Dari Anas bin Malik r.a. Dia berkata : “ Saya pernah Shalat bersama Rasulullah s.a.w., Beliau senantiasa Qunut setelah ruku’ pada shalat Subuh sampai Beliau meninggal Dunia”
[HR. Ad Daruquthni - Kitab Witir - Bab 9 (sifat Qunut) - No. : 1679]

Ada rawi yang dilemahkan dalam Sanad hadits ini, yaitu “Amar bin Ubaid”. Berkata Abu Hatim dan Amar bin Ali “Matrukul Hadits” (Haditsnya ditinggalkan) dia juga ahli Bid’ah. An nasa’i berkata “Laisa Bi Tsiqah” (tidak Tsiqah), Ibnu Ma’in mengatakan “Laisa bi Syai’in” (tidak dianggap).

KESIMPULAN
Hadits tentang Qunut diwaktu Subuh saja adalah Dha’if (lemah) dan Tidak bisa dijadikan Hujjah.
This entry was posted on Sunday, June 27, 2010 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: