Bismillah ar-Rahman ar-Rahim
Kebersihan sebagian dari Iman
Kalimat ini tentu tidak asing, karena kalimat ini dinisbahkan kepada Rasulullah SAW. Namun, kalau kita teliti, ternyata hadits ini bertentangan dengan hadits yang memerintahkan kepada wanita untuk menutupi tubuhnya hingga pakaiannya menyentuh tanah.
Dari “ummu walad”nya Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf bahwasanya ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah, istri Nabi SAW, “Sesungguhnya saya ini seorang wanita yang kupanjangkan ekor pakaianku, sedangkan aku berjalan di tempat yang kotor. Bagaimana ini?” Ummu Salamah menjawab: “Rasulullah SAW telah bersabda: “Tempat yang sesudahnya itu mensucikannya.”"
(Shahih Sunan Abu Daud No. 407, hadits serupa juga terdapat pada No. 408)
Dari hadits tersebut, bisa dilihat bahwa kotor itu tidak mengapa. Kalau begitu apa yang salah? Ternyata ketika kita merujuk kembali kepada kitab Shahih Muslim bab Thaharah, maka teks yang tercatat di situ adalah:
Bersuci setengah dari iman
Efek hadits yang salah tersebut
[1] Wanita tidak perlu memakai pakaian hingga menutupi kaki.
[2] Penulis sering menemui para remaja yang berkemah tidak sholat dengan memberikan alasan pakaiannya kotor.
Wallahu 'alam.
0 komentar: