Hadits Nabi Nuh Puasa Dahr (Terus-Menerus)
Saturday, September 18, 2010 | Author:
Oleh: Drs. Andiono Mahdi

Artinya : Dari Abdullah bin Amar dia berkata : Saya mendengar Rasulullah s.a.w. Bersabda : “Nabi Nuh berpuasa Dahr (Terus Menerus) kecuali pada I’edul Fithri dan I’edul Adha”. (HR. Ibnu Majah - Kitab Shiyam Bab 32 / Ma Ja’a Fi Shiyami Nuh Alaihi Salam, Hadits No. 1714)

PENJELASAN SANAD DAN MATAN HADITS :
Susunan sanad hadits ini seperti berikut : Ibnu Majah --> Sahl bin Abi Sahl --> Said bin Abi Maryam --> Ibnu Lahi’ah --> Ja’far bin Rabi’ah --> Abi Firas --> Abdullah bin Amar.
Dari susunan sanad ini ada rawi yang sudah Masyhur tapi dilemahkan oleh ulama-ulama hadits, yaitu Abdullah Ibnu Lahi’ah.

Imam An Nasa’i mengatakan Laisa Bi Tsiqah, Imam Ibnu Ma’in berkata Kana Dhaifan La Yahtaju Bi Haditsihi (Dia seorang lemah dan saya tidak berhujjah dengan haditsnya). Imam Al Jauzajani berkata : Janganlah Berhujjah dengan Haditsnya dan Jangan tertipu dengan riwayatnya.

Ibnu Abi Hatim bertanya pada bapaknya (Abu Hatim) dan Abu Zur’ah tentang “Al Afriqi dan Ibnu Lahi’ah” mana yang lebih anda sukai mereka menjawab keduanya Dha’if (lemah).

Muhammad bin Said menyebutnya “Dha’if” (lemah). Lihat Tahdzibut Tahdzib Juz 5, halaman 327-331, Mizanul I’tidal Juz 2 Hal. 475-482.

Hadits tentang puasa yang dicontohkan oleh Nabi, selain Nabi kita (Muhammad s.a.w.) yaitu hanya Puasa (Nabi) Dawud, yaitu sehari berpuasa sehari berbuka, seperti hadits tersebut
dibawah ini.

Artinya : Rasulullah s.a.w. Bersabda : “ Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasanya Nabi Dawud, maka sesungguhnya dia Berpuasa sehari berbuka sehari”. (HR. Ibnu Majah : Kitab Shiyam Bab 31/ Maja’a Fi Shiyami Dawud Alaihi Salam, Hadits No. 1721, HR. Muslim Kitab Shiyam Bab 35 Hadits ke-189)

Kesimpulan :
Dalam Syari’at kita tidak ada Puasa Dahr (terus menerus) karena hadits-nya Dha’if (lemah). Puasa yang paling Baik adalah Puasa Nabi Dawud yaitu sehari Berpuasa Sehari Berbuka.
This entry was posted on Saturday, September 18, 2010 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: