Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya
Dari Anas bin Malik dia berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW :
“Barangsiapa Shalat Fajar (Shubuh) dengan berjama’ah, kemudian duduk mengingat / menyebut nama Allah sampai terbit Matahari, kemudian ia Shalat dua Raka’at, maka ia mendapat pahala seperti pahala Haji dan umrah,Sabda Nabi SAW. Sempurnakan, Sempurnakan, Sempurnakan ”.
[HR. At Tirmidzi - Kitab Safar Hadits nomer : 586]
PENJELASAN SANAD DAN RAWI HADITS :
Hadits ini menjelaskan orang yang berdzikir setelah Shalat Subuh dengan berjama’ah, kemudian berdzikir sampai terbit Matahari dan ditutup dengan Shalat Dhuha dua rakaat, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala Haji dan umrah.
Imam At Tirmidzi menilai hadits ini adalah Hasan, adapun rangkaian sanad hadits tersebut seperti dibawah ini ; At Tirmidzi ---> Abdullah bin Muawiyah ---> Abdul Aziz bin Muslim ---> Abu Zhilal ---> Anas bin Malik.
Dari rangkaian Sanad Hadits tersebut ada rawi yang bernama Abu Zhilal atau Hilal bin Abi Hilal, Ibnu Ma’in, An Nasa’i, dan Abul Fath Al Azdi mengatakan Hilal bin Hilal DHA’IF (lemah). Abu Ahmad Al Hakim menyebutnya Laisa Bil Qawi (tidak kuat) haditsnya. Imam Bukhari berkata Dia meriwayatkan hadits-hadits Munkar. (Baca Tahdzibut Tahdzib Juz 11 halaman 75)
Dari penilaian para ulama hadits tersebut, maka kita memahami bahwa kedudukan hadits At Tirmidzi tentang Dzikir setelah Shalat Subuh sampai terbit matahari adalah DHA’IF (lemah).
Dalam riwayat Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan An Nasa’i disebutkan Nabi SAW. pernah setelah Shalat Fajar (Shubuh) duduk di Masjid berdzikir sampai terbit matahari tetapi tidak menyebut tentang Pahalanya yang sama dengan Haji dan Umrah.
“Adalah Rasulullah SAW ketika Shalat Fajar (Subuh), kemudian duduk mengingat / menyebut nama Allah ketika di musholla sampai terbit Matahari”
[HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan An Nasa’i]
KESIMPULAN :
Boleh berdzikir setelah Shalat Shubuh sampai terbit Matahari dan dilanjutkan dengan Shalat Dhuha dua raka’at, tetapi jangan diyakini akan mendapatkan pahala seperti pahala Haji dan umrah.
0 komentar: